Dalam upaya meningkatkan kualitas rehabilitasi bagi narapidana, Kalapas Palangka Raya, Triana Agustin, bersama jajaran mengikuti diskusi daring melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah. Diskusi ini mengangkat tema penting, “Implementasi Kebijakan Penyelenggaraan Rehabilitasi Narkotika Bagi Tahanan dan Wargabinaan Pemasyarakatan, ” yang bertujuan untuk memperkuat strategi dan kebijakan terkait rehabilitasi narkotika di lembaga pemasyarakatan.
Dalam sesi diskusi tersebut, para peserta membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan serta berbagai solusi inovatif yang dapat diimplementasikan. Harapannya, program rehabilitasi ini tidak hanya mengurangi angka residivisme, tetapi juga membantu para narapidana untuk reintegrasi ke masyarakat dengan lebih baik.
Kegiatan ini merupakan langkah positif dalam mendukung visi Kemenkumham untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang humanis dan rehabilitatif. Dengan adanya dialog terbuka seperti ini, diharapkan setiap langkah dalam implementasi kebijakan dapat berjalan dengan baik, memberikan dampak positif bagi tahanan serta masyarakat luas. Triana dan timnya berkomitmen untuk terus mengembangkan program-program yang bermanfaat demi menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua pihak.